Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan kebijakan pendidikan gratis serta menghapus pungutan uang komite di tingkat SMA negeri. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menilai kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan yang merata.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan menengah,” kata Himmatul Aliyah saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (16/04/2026).
Legislator Gerindra itu menegaskan, penghapusan pungutan komite dan penerapan sekolah gratis menjadi langkah penting untuk mengurangi beban biaya pendidikan bagi masyarakat.
Selain itu, Himmatul juga menyoroti adanya tren positif dalam capaian akademik siswa, ditandai dengan meningkatnya jumlah yang lolos ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi.
Meski demikian, ia mengingatkan masih ada tantangan yang perlu dibenahi, seperti kesenjangan mutu antar sekolah, literasi dan numerasi siswa, serta peningkatan kapasitas guru.
“Peningkatan kualitas guru, sarana prasarana, dan motivasi belajar harus terus diperkuat agar mutu pendidikan di Lampung semakin baik,” tegasnya.
Komisi X DPR RI pun menyatakan siap mendukung kebijakan strategis yang memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan daya saing siswa di Lampung.