Komisi X DPR RI mendorong penambahan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa di wilayah Kalimantan guna memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, usai kunjungan kerja ke Politeknik Negeri Banjarmasin, Jumat (10/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi X berdialog dengan pemangku kepentingan pendidikan tinggi, mulai dari pimpinan perguruan tinggi, pemerintah daerah, hingga Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI.
La Tinro menilai kebutuhan KIP Kuliah di Kalimantan Selatan masih tinggi, seiring banyaknya calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan.
“Masih sangat dibutuhkan penambahan kuota KIP. Ke depan, kami harapkan ada peningkatan bagi mahasiswa,” ujarnya.
Legislator Gerindra itu menegaskan, KIP Kuliah merupakan instrumen penting untuk pemerataan akses pendidikan tinggi. Namun, ia juga menyoroti persoalan akurasi data penerima yang masih perlu diperbaiki.
“Ada yang terdata di desil tinggi sehingga tidak mendapat KIP, padahal secara faktual berada di desil 1 dan 2. Ini harus dibenahi,” tegasnya.
Menurutnya, ketidaktepatan data berpotensi membuat bantuan tidak tepat sasaran. Karena itu, ia mendorong perbaikan sistem pendataan dan verifikasi agar lebih akurat dan sesuai kondisi di lapangan.
Selain itu, peningkatan kuota KIP Kuliah perlu diiringi sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perguruan tinggi agar distribusi bantuan lebih efektif.
Komisi X DPR RI akan menjadikan hasil kunjungan ini sebagai bahan evaluasi untuk mendorong penyempurnaan kebijakan bantuan pendidikan ke depan.
“Perbaikan data menjadi kunci agar bantuan pendidikan ini benar-benar dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan,” pungkasnya.