Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan

Kemajuan industri dan kelestarian lingkungan harus berjalan selaras. Hal ini menjadi sorotan Komisi XII DPR RI dalam meninjau Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dinilai masih menghadapi persoalan pencemaran lingkungan berdasarkan temuan Kementerian Lingkungan Hidup.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi XII DPR RI dengan pengelola Kawasan Industri MM2100, Kamis (9/4/2026). Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menyampaikan bahwa persoalan utama yang menjadi perhatian adalah temuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta pencemaran udara yang bersumber dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di kawasan tersebut.

Legislator Gerindra itu mengungkapkan bahwa limbah tersebut berpotensi mengancam ekosistem tiga sungai yang melintasi kawasan industri. Ia menegaskan bahwa pembangunan industri tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa investasi jangka panjang paling berharga adalah menjaga alam demi masa depan generasi mendatang,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, kondisi lingkungan di kawasan MM2100 masih memerlukan perbaikan signifikan. Sekitar 130 dari 190 tenant masih berstatus proper merah. Komisi XII DPR RI pun mendesak para pelaku industri untuk segera melakukan pembenahan guna meningkatkan status kepatuhan lingkungan menjadi proper hijau, bahkan hingga proper emas.

“Presiden Prabowo menegaskan bahwa industri harus membawa kesejahteraan, namun menjaga lingkungan adalah investasi untuk selamanya. Kita tidak hanya membangun pabrik, tetapi juga menjaga rumah bagi anak cucu kita. Industrinya maju, rakyatnya sejahtera, dan buminya lestari. Tidak ada kemakmuran sejati di atas bumi yang sakit,” tandasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp