Anggota Komisi VII DPR RI, Rahmawati, menyoroti secara serius keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas salah satu perusahaan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Ia mengingatkan, persoalan tersebut berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak segera ditangani secara konkret oleh pemerintah.
Rahmawati mengungkapkan bahwa keluhan warga telah berlangsung cukup lama, mulai dari pencemaran asap hingga dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Bahkan, terdapat laporan mengenai tanaman produktif yang mati, air hujan berubah warna, serta muncul bau tidak sedap.
“Keluhan ini terus disuarakan warga. Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kehidupan masyarakat. Saya khawatir kondisi ini bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk memprovokasi,” ujar Rahmawati dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ia menyebut perusahaan yang diduga menjadi sumber permasalahan tersebut adalah PT Priyama Naga Energi (PT PRI). Menurutnya, eskalasi keluhan masyarakat kini semakin meningkat. Persoalan itu tidak lagi berhenti pada laporan lisan, melainkan telah berujung pada aksi unjuk rasa langsung ke Kantor Wali Kota Tarakan.
“Kondisi ini menunjukkan tingkat keputusasaan masyarakat sekaligus krisis kepercayaan terhadap mekanisme formal yang ada. Bahkan pemerintah setempat terkesan kesulitan menghadapi situasi ini,” tegasnya.
Rahmawati menambahkan, DPRD Kota Tarakan juga telah menyampaikan desakan agar dilakukan normalisasi drainase serta perbaikan sistem pembuangan limbah perusahaan. Hal tersebut, menurutnya, menjadi indikasi bahwa persoalan ini telah mendapat perhatian serius secara politik di tingkat daerah.
“Desakan DPRD Tarakan agar dilakukan perbaikan sistem pembuangan limbah menandakan bahwa persoalan ini nyata dan harus segera ditangani,” katanya.
Ia juga mengingatkan potensi munculnya gejolak sosial apabila permasalahan ini terus dibiarkan. Rahmawati mengaku khawatir situasi tersebut dapat berkembang menjadi tindakan anarkis di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Rahmawati mendorong Kementerian Perindustrian untuk mengambil peran aktif sesuai fungsi pembinaan terhadap industri. Ia berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar tidak terus berulang dari tahun ke tahun.
“Kementerian perlu turun tangan, melakukan pembinaan serta tindakan administratif yang tegas. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan menimbulkan ketegangan sosial di masyarakat,” pungkasnya.