Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, mengingatkan pentingnya sinergi antar instansi aparat penegak hukum (APH) dalam menangani berbagai perkara. Ia menyoroti masih maraknya konflik kepentingan dan ego sektoral antar lembaga yang kerap menghambat penegakan hukum.
“Kalau bicara memaksimalkan penegakan hukum, tentu harus ada kolaborasi dan sinergi antar APH. Sesama APH harus berjalan sejalan,” ujar Martin usai pertemuan dengan sejumlah aparat penegak hukum di Mapolda Bali, dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, kunci utama penegakan hukum adalah konsistensi. Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada perkara masyarakat yang dibiarkan menggantung hanya karena ego sektoral antar lembaga.
Karena itu, Komisi III DPR RI terus mengingatkan para mitra kerjanya agar menjaga sinergi dan kebersamaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Jangan sampai di depan terlihat tegas, tapi di belakang justru melempem, atau sebaliknya. Hal seperti ini harus dihindari. Setiap instansi harus saling mendukung,” tegasnya.
Martin menambahkan, kunjungan kerja reses kali ini menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan komitmen tersebut, terlebih dengan hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Ia menjelaskan, KUHAP baru menegaskan prinsip kesetaraan warga negara di hadapan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta menutup ruang praktik represif oleh aparat penegak hukum.