Dinamika anggaran di Kementerian Pertanian tahun 2025 dinilai berpotensi menghambat efektivitas berbagai program strategis di lapangan. Kebijakan efisiensi hingga pemblokiran anggaran disebut bisa berdampak langsung pada output pertanian mulai dari cetak sawah, optimasi lahan, penyaluran benih, sampai penyediaan alat dan mesin pertanian.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menjelaskan bahwa tantangan teknis sektor pertanian membutuhkan dukungan anggaran yang tepat dan pelaksanaan yang fleksibel.
“Kebijakan efisiensi atau blokir tentu punya implikasi langsung terhadap output di lapangan. Karena itu, harus dikelola dengan perencanaan yang matang dan eksekusi yang presisi,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap program yang terdampak efisiensi tetap harus dievaluasi secara komprehensif agar bisa diperbaiki pada tahun berikutnya. Politisi yang akrab disapa Titiek ini juga menyoroti pentingnya ketersediaan sarana-prasarana produksi pertanian, infrastruktur penelitian, serta penguatan sumber daya manusia pertanian yang dinilai masih belum optimal dalam mendukung kebutuhan nasional.
Untuk tahun anggaran 2026, pagu Kementerian Pertanian telah ditetapkan sebesar Rp40,145 triliun. Komisi IV DPR RI meminta agar alokasi besar ini disusun berbasis prioritas, sinkronisasi data, mitigasi risiko program, serta kesiapan teknis di lapangan, sehingga benar-benar berdampak pada peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.
“Anggaran sebesar itu harus disusun dengan pendekatan yang adaptif terhadap tantangan, dan memberi dampak nyata pada produksi pangan serta kesejahteraan petani,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut saat membuka rapat.
Komisi IV juga menekankan agar prioritas Presiden mengenai swasembada pangan benar-benar tercermin dalam anggaran dan program Kementan tahun 2026. Fokus diarahkan pada peningkatan produksi padi, jagung, komoditas strategis lainnya, serta penyediaan sarana-prasarana, irigasi, pembenihan, dan penyuluhan.
Selain itu, Kementan diminta menyusun rencana kerja 2026 yang berbasis prioritas nasional, kesiapan program, serta efektivitas anggaran yang optimal, terukur, dan berbasis hasil.
Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian memaparkan bahwa capaian anggaran Kementerian Pertanian TA 2025 hingga 20 November 2025 telah mencapai 72,41 persen dari pagu Rp31,91 miliar. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menargetkan penyerapan anggaran dapat meningkat hingga 93,79 persen pada akhir tahun.