Komisi IV DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut bersumber dari pinjaman luar negeri Pemerintah Spanyol dan akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS).
Persetujuan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Siti Hediati Hariyadi saat memimpin Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
“Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 sebesar Rp2 triliun yang bersumber dari pinjaman luar negeri Pemerintah Spanyol. Dana ini digunakan untuk mendukung proyek MFISS guna memperkuat pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di seluruh perairan Indonesia serta mencegah kebocoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujar Titiek Soeharto sapaan akrabnya.
Selain menyetujui penambahan anggaran, Komisi IV DPR RI juga meminta KKP memastikan pelaksanaan proyek MFISS berjalan sesuai ketentuan hukum dan rencana yang telah ditetapkan.
“Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan agar dalam melaksanakan proyek MFISS tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta mengikuti timeline yang telah disepakati,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR terhadap proyek strategis nasional tersebut. Ia menilai sistem MFISS merupakan langkah penting dalam memperkuat kedaulatan laut serta menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan Indonesia.
“Melalui MFISS, Indonesia akan memiliki kapasitas intelijen dan pengawasan maritim yang modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi. Sistem ini akan mampu mendeteksi serta menindak praktik IUU fishing secara lebih cepat dan efektif,” ujar Trenggono.
Ia menegaskan, pelaksanaan proyek akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan memastikan setiap penggunaan anggaran tepat sasaran.
“Kami berkomitmen penuh memastikan setiap rupiah dari pinjaman luar negeri digunakan untuk memperkuat kedaulatan laut, menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tandasnya.
Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan bahwa pembangunan sistem pengawasan laut terpadu akan mengintegrasikan data satelit, radar, dan teknologi komunikasi real-time, sehingga seluruh aktivitas kapal di perairan Indonesia dapat terpantau secara efektif.
“Dengan adanya sistem ini, KKP akan lebih cepat merespons aktivitas penangkapan ikan ilegal dan menekan potensi kerugian negara akibat praktik IUU fishing,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah Spanyol telah memberikan pinjaman senilai Rp5,828 triliun kepada Indonesia untuk mendukung proyek MFISS. Dari jumlah tersebut, Rp4,368 triliun akan digunakan untuk pembangunan 10 kapal pengawas — empat dibangun di Spanyol dan enam di dalam negeri — sementara Rp1,460 triliun dialokasikan untuk pengadaan sistem pengawasan terpadu.
Adapun penarikan pinjaman akan dilakukan secara bertahap sesuai loan agreement, yakni sebesar Rp2 triliun pada tahun 2025, Rp1,75 triliun pada tahun 2026, Rp1,95 triliun pada tahun 2027, dan Rp104 miliar pada tahun 2028.