Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan, pasang surut kehidupan berbangsa dan bernegara turut mempengaruhi tugas serta kewenangan MPR dalam menjaga ideologi negara. Namun, menurutnya, saat situasi bangsa berjalan stabil, peran menjaga ideologi seringkali dianggap tidak lagi penting.
“Padahal, pemahaman tentang persoalan kebangsaan dan kenegaraan harus terus ditumbuhkan di seluruh lapisan masyarakat, termasuk kesadaran terhadap ideologi bangsa,” ujar Muzani, Sabtu (25/10/2025).
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Media Gathering Komisariat Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Jumat (24/10/2025). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Sinergi MPR dan Media dalam Merawat Kebhinekaan”.
Turut hadir dalam acara itu Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Ketua Kelompok DPD di MPR Dedi Iskandar Batubara, Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan Sodik Mujahit, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, serta Ketua KWP Ariawan.
Muzani menyampaikan apresiasi atas peran media dalam membantu MPR menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan.
“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan peran para wartawan yang terus membantu memberitakan tugas-tugas MPR,” katanya.
Ia menegaskan, MPR selalu terbuka terhadap masukan, pandangan, maupun kritik dari berbagai pihak, termasuk dalam wacana amandemen UUD 1945.
Menurutnya, menutup rapat peluang amandemen sama saja dengan menutup ruang bagi lahirnya ide-ide cemerlang untuk masa depan bangsa. Namun, membuka peluang perubahan secara mudah juga berisiko terhadap stabilitas konstitusi.
“Ada yang menginginkan amandemen, ada juga yang menilai sudah cukup. Karena itu, kemitraan MPR dengan wartawan menjadi penting. Pertanyaan wartawan sering kali menuntun kami menemukan ide yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya,” ungkap Muzani.
Ia kemudian menyinggung sejarah pergerakan bangsa pada Kongres Pemuda Pertama tahun 1926, ketika Muhammad Yamin mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Usulan itu ditolak oleh wartawan asal Madura, Mohammad Tabrani Soerjowitjirto, yang memperjuangkan istilah bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa.
“Perdebatan itu baru tuntas pada Kongres Pemuda Kedua tahun 1928, ketika bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa persatuan. Semangat itulah yang menunjukkan betapa pentingnya peran wartawan dalam sejarah bangsa,” ucap Muzani.
Ia menegaskan, wartawan merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa.
“Wartawan adalah mata dan kata hati rakyat. Mereka menyuarakan apa yang dirasakan masyarakat—baik kegelisahan, kebahagiaan, maupun harapan rakyat,” tutup Muzani.