Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Novita Wijayanti, bersama delapan perempuan anggota DPR RI dan DPD RI resmi dikukuhkan sebagai Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) periode 2025–2030.
“Ini merupakan amanah sekaligus wujud sinergi DPR dan DPD dalam memperkuat peran perempuan di politik, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” ujar Novita usai pengukuhan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Novita menegaskan, KPPRI bukan hanya fokus pada afirmasi keterwakilan politik, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program lintas bidang.
“Kalau urusan politik sudah pasti, tapi di luar itu kami ingin hadir lebih maksimal agar dirasakan langsung, terutama oleh perempuan dan anak-anak,” jelasnya.
Terkait target keterwakilan perempuan 30 persen di parlemen yang belum sepenuhnya tercapai, Novita menegaskan akan terus mendorong peningkatan partisipasi politik perempuan, baik di internal partai maupun ruang publik.
“Politik bukan hal tabu bagi perempuan. Perempuan adalah tiang negara—kalau perempuannya kuat, negara juga kuat,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Dalam kesempatan yang juga dihadiri Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi dan Wamen PPPA Veronica Tan tersebut, terpilih anggota DPD RI, Badikenita br Sitepu, sebagai Ketua Presidium. Adapun anggota presidium lainnya antara lain Netty Prasetyani, Amelia Anggraini, dan Sarifah Ainun Jariyah.