Komisi IV DPR RI menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp145 miliar untuk Kementerian Pertanian (Kementan). Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran Kementan Tahun 2026 menjadi Rp40,14 triliun. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, di Gedung DPR RI, Selasa (16/9/2025).
“Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan RUU APBN 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI. Anggaran yang semula sebesar Rp40 triliun mendapat tambahan Rp145 miliar sehingga menjadi Rp40,145 triliun,” ujar legislator yang akrab disapa Titiek Soeharto saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Kementan.
Sebelumnya, Kementan telah memperoleh tambahan Rp26,24 triliun, yang membuat anggaran 2026 naik signifikan dari pagu indikatif awal sebesar Rp13,75 triliun.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menjelaskan bahwa tambahan Rp145 miliar akan digunakan untuk:
- Pembangunan 492 unit jalan usaha tani senilai Rp54,12 miliar, sehingga total pada 2026 mencapai 1.000 unit.
- Pengembangan durian seluas 4.300 hektare senilai Rp60,08 miliar.
- Bantuan unggas sebanyak 92.500 ekor senilai Rp30,08 miliar.
Adapun total anggaran Rp40,14 triliun dialokasikan ke empat program utama, yaitu:
- Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas: Rp23,81 triliun
- Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri: Rp6,62 triliun
- Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp747,69 miliar
- Program Dukungan Manajemen: Rp8,95 triliun