Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengingatkan Kementerian Hukum (Kemenkum) agar memperbanyak program yang membangun kesadaran hukum masyarakat untuk mencegah terulangnya tindakan anarkis dalam aksi demonstrasi.
“Apa yang terjadi kemarin adalah bukti nyata bahwa rakyat belum memiliki kesadaran hukum. Penjarahan, kerusuhan, semua itu tidak boleh terulang lagi,” ujar Sugiat dalam rapat kerja Komisi XIII DPR bersama Kemenkum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menilai kurangnya kesadaran hukum menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusuhan belakangan ini. Karena itu, ia mendorong Kemenkum memfasilitasi lebih banyak program yang mendekatkan institusi negara kepada masyarakat.
Selain itu, Sugiat juga meminta Kemenkum memperbanyak pembentukan organisasi bantuan hukum, terutama di wilayah yang belum memiliki lembaga pendampingan hukum.
“Organisasi dan pos bantuan hukum adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum,” jelasnya.
Ia menegaskan, Komisi XIII DPR siap berkolaborasi dalam penyusunan maupun fasilitasi program tersebut.
“Kami siap berkolaborasi, termasuk terkait pembentukan organisasi bantuan hukum,” pungkasnya.