Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan perkembangan terbaru terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta. Ia mengungkapkan bahwa setelah pertemuan antara DPR, pemerintah, serta perwakilan musisi, artis, dan pencipta lagu, rapat perdana tim perumus akan segera dilaksanakan.
“Saya sudah monitor bahwa setelah pertemuan antara DPR, pemerintah, dan perwakilan dari musisi, artis, dan pencipta lagu itu, besok akan diadakan rapat pertama tim perumus di DPR RI,” ujar Dasco sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dasco berharap keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam tim perumus dapat mempercepat pembahasan revisi UU Hak Cipta sehingga aturan yang dihasilkan lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan dunia kreatif.
“Mudah-mudahan hasil rapat tim perumus yang melibatkan semua pihak itu akan mempercepat revisi Undang-Undang Hak Cipta, supaya pengaturannya bisa langsung berjalan dengan baik,” tegasnya.
Revisi UU Hak Cipta dinilai mendesak karena banyak isu di era digital belum terakomodasi secara memadai. Di antaranya perlindungan royalti bagi pencipta lagu, pemanfaatan karya di platform digital, hingga mekanisme distribusi hak ekonomi yang lebih transparan. Dengan pengaturan yang lebih jelas, diharapkan hak-hak seniman, musisi, dan pencipta lagu terlindungi sekaligus mendorong pertumbuhan industri kreatif nasional.
Sebelumnya, Dasco menegaskan DPR RI bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat menjaga iklim musik tetap kondusif dan mempercepat penyelesaian revisi UU Hak Cipta. Kesepakatan lainnya adalah melibatkan seluruh elemen, baik artis, pencipta, penyanyi, maupun lembaga manajemen kolektif, dalam tim perumus.
“Hasil pertemuan tadi telah disepakati bahwa semua pihak akan menjaga iklim dunia musik agar sejuk dan damai. Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini berkonsentrasi menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta. Juga disepakati bahwa delegasi penarikan royalti dipusatkan di LMKN sambil menuntaskan revisi undang-undang, serta dilakukan audit demi transparansi kegiatan penarikan royalti,” jelas Dasco saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Kamis (21/8/2025).
Rapat konsultasi tersebut dihadiri DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta perwakilan organisasi profesi dan pelaku musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.