Anggota Komisi XIII DPR RI, Melati, mengapresiasi program penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijalankan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, khususnya di lingkungan pendidikan. Menurutnya, program tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana kasus bullying dan kekerasan di sekolah masih marak terjadi.

“Penguatan HAM bagi pelajar dan guru ini penting sekali. Harapannya bukan hanya sebatas sosialisasi, tetapi benar-benar berdampak pada perilaku. Pelajar harus sadar bahwa tindak kekerasan, baik kepada teman maupun guru, adalah pelanggaran HAM,” ujar Melati dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII ke Bandung, Jumat (22/8/2025).

Ia menekankan, sekolah merupakan ruang strategis untuk menanamkan kesadaran HAM sejak dini. Melalui pendidikan HAM, siswa tidak hanya memahami hak-haknya, tetapi juga kewajiban menghormati hak orang lain. Bahkan, perilaku yang dianggap sepele seperti bercanda berlebihan hingga melukai teman bisa masuk kategori pelanggaran HAM.

Selain siswa, guru juga mendapat manfaat dari program ini. Melati menyebut penguatan HAM bagi pendidik memberi pemahaman baru agar lebih peka dalam mendidik dan berinteraksi dengan murid.

“Guru jadi tahu bahwa ada hal-hal yang masuk ranah HAM. Jika mereka melewati batas, bisa disebut pelanggaran. Hal ini bisa menjadi bekal advokasi dan edukasi dari guru kepada murid,” jelasnya.

“Harus ada monitoring. Misalnya membandingkan data tingkat kekerasan di sekolah sebelum dan sesudah program berjalan. Kalau ada penurunan, berarti program berhasil,” tambah Melati.

Srikandi Gerindra itu juga menambahkan bahwa pendidikan HAM di sekolah sejalan dengan upaya membangun karakter bangsa yang humanis, toleran, dan menghargai perbedaan.

“HAM bukan hanya teori, tapi harus menjadi budaya di sekolah. Jika sejak dini anak-anak diajarkan menghormati hak orang lain, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang beradab,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp