Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas, menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik tambang ilegal yang masih marak di berbagai wilayah.

Yan menyoroti kondisi di Papua, dimana aktivitas penambangan tanpa izin kian meresahkan dan mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Ia secara khusus meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menindaklanjuti instruksi Presiden dengan serius dan transparan.

“Saya berharap para pembantu Presiden bisa menerjemahkan dan membuka terang-benderang tambang ilegal yang masih marak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Yan, Sabtu (16/8/2025).

Politikus Partai Gerindra itu bahkan menyebut sejumlah lokasi yang hingga kini masih menjadi pusat penambangan liar di Tanah Papua, antara lain Kampung Wasirawi (Kabupaten Manokwari, Papua Barat), Distrik Wapoga (Kabupaten Waropen, Papua), Lokasi Bayau Biru (Kabupaten Nabire, Papua Tengah), Kabupaten Yahukimo (Papua Pegunungan), serta Kabupaten Raja Ampat (Papua Barat Daya).

“Beberapa lokasi ini hingga kini masih beroperasi meski mendapat kecaman dari masyarakat maupun pemerintah daerah,” tegas Yan.

Lebih lanjut, Yan mengindikasikan adanya proses pembiaran yang membuat praktik ilegal itu terus berlangsung. Ia bahkan menyinggung dugaan keterlibatan oknum tertentu di kementerian atau lembaga yang justru melindungi aktivitas tersebut.

“Pada prinsipnya, ada indikasi pembiaran. Hingga kini belum ada penertiban, bahkan ada dugaan keterlibatan oknum di kementerian atau lembaga terkait. Konflik di daerah, termasuk pemberontakan, salah satunya dipicu oleh perlindungan terhadap tambang-tambang ilegal di Papua,” ungkapnya.

Yan berharap momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI menjadi titik balik bagi pemerintah dalam menata ulang pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, kekayaan alam seharusnya dikelola untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir kelompok atau korporasi.

“Semua sumber daya alam harus dikelola demi kemakmuran masyarakat, bukan justru dikuasai oleh kelompok tertentu atau korporasi yang mengatasnamakan masyarakat adat,” tandasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp