Polemik di Kabupaten Pati mulai mereda setelah pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta permohonan maaf dari Bupati Pati. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong berharap, situasi kondusif ini dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memfokuskan energi pada pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Saya berharap kondisi ini membuka ruang bagi masyarakat Pati untuk memaafkan dan mempertimbangkan kembali memberi kesempatan kepada Bupati memimpin hingga akhir masa jabatan, selama tidak melanggar aturan hukum,” ujar Bahtra di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai, unjuk rasa merupakan hal lumrah di era demokrasi, sebagaimana dijamin UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ia mengungkapkan, dari sisi kepartaian, pihaknya telah memberikan teguran kepada Bupati Pati, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembatalan kebijakan kenaikan PBB hingga 250 persen dan penyampaian permohonan maaf.
Bahtra mengingatkan pesan Presiden Prabowo kepada seluruh kepala daerah agar setiap kebijakan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dipikirkan matang-matang, dilakukan secara komprehensif, tidak menyengsarakan rakyat, dan melibatkan publik.
“Beliau sudah ditegur partai, membatalkan kebijakan yang keliru, dan meminta maaf secara terbuka. Ini bentuk introspeksi dan evaluasi seorang pemimpin. Memimpin itu harus peka dan peduli terhadap rakyat. Langkah ini menjadi awal yang baik untuk memulihkan kepercayaan publik,” tegasnya.