Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menyambut positif kebijakan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat. Ia menilai, tarif sebesar 19 persen yang diberikan kepada Indonesia jauh lebih kompetitif dibandingkan negara pesaing seperti Thailand, Vietnam, Malaysia, Tiongkok, dan Brasil.
“Ini peluang bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar dan meningkatkan ekspor ke AS,” ujar Kamrussamad, Kamis (17/7/2025).
Ia menegaskan, konsesi yang diberikan Indonesia dalam kerja sama ini tidak akan mengganggu neraca perdagangan, khususnya di sisi impor. Menurutnya, Indonesia memang sudah mengimpor produk-produk strategis seperti pangan, LPG, dan hasil pertanian dari AS, sehingga dampaknya lebih berupa pergeseran supplier.
“Kita tetap impor barang-barang itu, tapi sekarang dari AS. Jadi bukan menambah volume, hanya mengalihkan asal negara pemasok,” jelasnya.
Meski demikian, Kamrussamad mengingatkan pemerintah untuk memberikan dasar hukum yang kuat terkait rencana impor minyak dari AS. Ia mengkhawatirkan harga minyak yang diimpor ditambah beban rantai pasok akan lebih mahal dari negara lain.
“Yang perlu dipertegas adalah landasan hukum impor minyak. Karena landed price-nya hampir pasti lebih tinggi, dan bisa berdampak jika tidak ada payung hukum yang melindungi,” katanya.
Ia menekankan, tanpa regulasi yang jelas, pelaku impor bisa terjerat pasal kerugian negara, apalagi jika harga dianggap tidak efisien.
“Perlu aturan yang tegas agar rencana ini workable dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi pelaku usaha,” tutup Kamrussamad.