Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas kepolisian oleh anak pejabat Polri yang berujung pada kasus tabrak lari di Medan, Sumatera Utara. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dan pengawasan mobil dinas aparat.

“Mobil dinas adalah sarana negara untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik. Ketika disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang, apalagi hingga melanggar hukum, maka yang dipertaruhkan adalah reputasi institusi, bukan sekadar nama individu,” tegas Martin di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Seperti diketahui, sebuah mobil patroli Propam Polres Tapanuli Selatan diduga terlibat tabrak lari di Medan pada Minggu (6/7/2025). Ironisnya, mobil itu dikendarai oleh AP, remaja 16 tahun yang merupakan anak dari Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu A.

Aksi kejar-kejaran usai tabrakan terekam dalam video korban dan viral di media sosial. Meski kedua pihak telah berdamai, Martin menilai penyelesaian damai tidak menghapus perlunya sanksi dan evaluasi internal.

“Polri harus menjatuhkan sanksi tegas terhadap pejabat yang lalai, mulai dari teguran, peninjauan jabatan, hingga pemeriksaan etik bila diperlukan. Ini penting sebagai efek jera,” ujarnya.

Martin juga mendorong perbaikan prosedur penggunaan kendaraan dinas, termasuk pengawasan dan pencatatan pengguna, agar tidak disalahgunakan oleh keluarga atau pihak yang tidak berwenang.

Menurut legislator Gerindra Ini, kejadian tersebut mencerminkan perlunya penguatan budaya integritas di tubuh Polri. Ia menegaskan, kepercayaan publik terhadap Polri dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan.

“Akuntabilitas bukan hanya milik institusi, tapi juga tanggung jawab moral pribadi setiap pejabat. Masyarakat saat ini semakin kritis terhadap keteladanan,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI, kata Martin, berkomitmen mengawal setiap penyimpangan agar ditangani secara adil dan transparan.

“Meski kasus ini berakhir damai, bukan berarti kendaraan dinas bisa dipakai seenaknya. Ada batas tanggung jawab yang tak boleh dilanggar,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp