Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus menerima masukan masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), meskipun saat ini naskahnya telah memasuki tahap Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komnas Perempuan, LBH APIK, Partai Bulan Bintang, dan Gema Keadilan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pembahasan RUU KUHAP berjalan sesuai mekanisme Undang-Undang MD3, mulai dari rapat kerja, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di Panitia Kerja (Panja), hingga saat ini berada di tahap finalisasi melalui Timus dan Timsin.
“Timus dan Timsin itu bertugas menyempurnakan naskah yang sudah disepakati di Panja. Tapi meskipun tahapnya teknis, masukan substansi masih bisa disampaikan publik,” ujar Habiburokhman.
Ia memastikan bahwa Komisi III tetap membuka ruang partisipasi, termasuk melalui RDPU, serta menjamin transparansi proses dengan membuka rapat Timus dan Timsin secara live streaming.
“Bahkan masyarakat yang ingin hadir langsung juga kami persilakan, selama memungkinkan secara teknis,” tambahnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa hasil pembahasan Timus dan Timsin akan dikembalikan ke Panja untuk dikaji ulang secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan masukan tambahan dari masyarakat sebelum masuk ke tahap pengesahan di rapat paripurna.
“Proses ini berlapis agar tidak ada pasal yang luput dari evaluasi. Ketok palu terakhirnya tetap ada di paripurna,” ucapnya.
Ia juga memastikan bahwa Komisi III tidak pernah menolak pengajuan RDPU dari kelompok manapun, dan mendorong masyarakat maupun organisasi sipil untuk terus menyampaikan aspirasi.
“Tidak ada satu pun institusi yang kami tolak untuk RDPU. Selama proses legislasi belum selesai, masukan masih bisa masuk,” tegas legislator Dapil DKI Jakarta I itu.
Sebagai informasi, RUU KUHAP yang tengah dibahas merupakan revisi atas UU Nomor 8 Tahun 1981 dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Komisi III sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan 1.676 DIM pada Kamis (10/7/2025).