Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dirinya menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang sebelumnya ditahan akibat mengunggah meme bergambar Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Konfirmasi tersebut disampaikan Habiburokhman pada Minggu (11/5/2025). Ia menjelaskan bahwa pengajuan sebagai penjamin telah dilakukan pada Sabtu (10/5/2025). Salah satu pertimbangan yang mendorongnya untuk memberikan jaminan adalah usia muda SSS dan potensi edukatif dalam penanganan kasus ini.
“Saya pikir, namanya anak muda, berbuat salah itu hal yang bisa dimaklumi. Yang penting ada proses pembinaan,” ujar Habiburokhman, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Sebagai bentuk keseriusan, ia telah mengirimkan surat jaminan resmi kepada Mabes Polri. Dalam surat tersebut, ia menyatakan bahwa SSS tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan atau merusak barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatannya, dan akan kooperatif selama proses penyidikan hingga penuntutan.
“Dengan ini saya menjamin bahwa Saudari SSS tidak akan melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses hukum,” kata Habiburokhman dalam pernyataan resminya.
Diketahui sebelumnya, SSS diamankan oleh pihak kepolisian karena mengunggah meme yang menggambarkan Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto sedang berciuman. Ia dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 dan/atau Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.
Pihak Institut Teknologi Bandung telah membenarkan bahwa SSS adalah mahasiswi aktif di kampus tersebut. ITB juga menyatakan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyikapi kasus ini secara bijak.