Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri untuk segera menindaklanjuti instruksi Presiden RI terkait penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan peningkatan pengecekan kelayakan kendaraan.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menegaskan bahwa langkah ini mendesak dilakukan mengingat terus meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan kendaraan berat tak layak jalan.
“Instruksi Presiden jelas. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, jadi tidak boleh ditunda-tunda,” kata Danang, Senin (12/5/2025).
Ia meminta Kemenhub dan Polri memastikan seluruh kendaraan angkutan barang memenuhi standar dimensi dan layak jalan sebelum beroperasi.
Danang juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, termasuk pengawasan di titik-titik rawan serta edukasi kepada pengemudi dan perusahaan angkutan barang.
“Pencegahan harus menjadi prioritas agar tidak semakin banyak korban,” ujarnya.
Danang berharap langkah konkret segera diterapkan untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan penanganan tegas terhadap truk ODOL, mengingat banyaknya kerusakan jalan yang disebabkan oleh beban kendaraan melebihi kapasitas konstruksi jalan yang ada.