Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menegaskan bahwa kasus perundungan di sekolah harus segera diatasi karena jumlahnya terus meningkat. Berdasarkan data yang diterima, di Kabupaten Serang hingga Oktober 2024 tercatat 72 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan mayoritas kasus kekerasan terhadap anak (62 kasus) dan sisanya terhadap perempuan (10 kasus).

“Kami mendapat informasi terbaru bahwa kasus bullying atau perundungan yang sebelumnya tercatat 78 kasus, kini meningkat dalam waktu sebulan menjadi 82 kasus. Ini perlu segera diatasi,” ujar Himmatul Aliyah usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Pendopo Bupati Serang, Kamis (28/11/2024).

Srikandi Gerindra itu meminta pemerintah daerah, khususnya Pemkab Serang, untuk terus meningkatkan pengamanan di satuan pendidikan guna mencegah terjadinya peningkatan kasus perundungan di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.

“Kami juga meminta Pemda untuk terus memperkuat sosialisasi kepada siswa-siswi tentang apa itu kategori perundungan, baik psikis maupun fisik, serta memberikan pelatihan kepada SDM yang terkait dengan penanganan perundungan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Banten, Al-Muktabar, menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah agar dapat diterapkan dengan baik.

“Perlu ada sinergi antara kebijakan pusat dan daerah agar masa depan anak-anak Banten dapat berkembang dengan baik dan mampu bersaing di dunia internasional,” kata Al-Muktabar.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp