Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mendesak pemerintah mengambil alih tanggung jawab keamanan, infrastruktur eksternal, dan penyediaan sumber daya manusia (SDM) bagi kawasan industri. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar investor dapat fokus menjalankan kegiatan produksi tanpa terbebani persoalan di luar area pabrik.

“Begitu keluar dari kawasan industri, infrastruktur maupun keamanan sebenarnya bukan tanggung jawab pengusaha. Kawasan industri ini berstatus objek vital yang harus diamankan oleh kepolisian dengan koordinasi dari Kementerian Perindustrian. Negara harus hadir menyelesaikan masalah ini,” papar Bambang dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu juga menyoroti sistem penyediaan tenaga kerja di kawasan industri. Ia menilai pemerintah melalui kementerian terkait idealnya berperan sebagai penyedia dan penyalur SDM yang siap kerja serta memenuhi standar kebutuhan industri.

Menurutnya, sistem tersebut akan membantu perusahaan mendapatkan tenaga kerja yang sesuai sekaligus mengurangi potensi konflik dalam proses rekrutmen di lapangan. Ia pun mendorong adanya pembenahan sistem ketenagakerjaan agar kawasan industri dapat beroperasi lebih efektif.

Di sisi lain, Bambang menyoroti belum optimalnya potensi strategis jalur logistik maritim Indonesia akibat lambatnya layanan birokrasi. Ia menyebut posisi geografis Indonesia yang dilintasi jalur perdagangan internasional seharusnya menjadi keunggulan dalam menarik investasi.

“Saya pernah menyampaikan kepada pengusaha luar negeri bahwa perizinan di Indonesia bisa selesai tiga jam. Mereka justru menilai praktiknya bisa bertahun-tahun, sementara di negara mereka hanya butuh satu jam. Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh lagi terjadi di kawasan industri kita,” urainya.

Untuk mengurai berbagai hambatan tersebut, Bambang meminta Kementerian Perindustrian menjalankan perannya sebagai sektor penentu (leading sector) dalam pengembangan kawasan industri. Jika masih terdapat aturan yang tumpang tindih antarinstansi, kementerian koordinator terkait diminta segera turun tangan untuk menyelesaikannya.

Bambang juga menekankan pentingnya kebijakan pengupahan yang seimbang antara kemampuan dunia usaha dan kebutuhan hidup pekerja. Menurutnya, penyesuaian upah minimum harus ditetapkan berdasarkan formula yang terukur agar kesejahteraan tenaga kerja lokal meningkat tanpa mendorong perusahaan merelokasi kegiatan produksinya ke negara lain.

Ia berharap kebijakan pemerintah dapat menciptakan solusi yang menguntungkan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha dan daya saing industri nasional.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp