Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan digitalisasi layanan publik serta penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Indonesia.
Usai pertemuan, Supratman mengatakan Kementerian Hukum akan segera meluncurkan sistem digitalisasi layanan yang memungkinkan seluruh proses perizinan dan pelayanan publik di lingkungan kementerian dilakukan secara daring.
Menurutnya, digitalisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi pelayanan bagi masyarakat.
“Yang pertama adalah terkait proses digitalisasi di Kementerian Hukum yang akan segera kita launching di mana semua nanti akan seluruh proses perizinan layanan publik di Kementerian Hukum itu akan dilakukan secara online,” ujar Supratman.
Selain digitalisasi layanan, Supratman melaporkan perkembangan pembentukan Posbankum yang kini telah mencapai sekitar 83.960 pos di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Posbankum menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap bantuan dan penyelesaian permasalahan hukum sejak tingkat awal.
“Saya sampaikan kepada Bapak Presiden dari 83.000 sekian posbankum yang sudah terbentuk, jumlah aduan yang masuk itu 16.000 kasus, kurang lebih 16.000 kasus, yang bisa diselesaikan secara mediasi itu 14.000,” kata Supratman.
Menurut Supratman, penyelesaian ribuan perkara tersebut turut menggunakan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice. Dengan mekanisme tersebut, sejumlah perkara yang berpotensi berlanjut ke pengadilan dapat diselesaikan melalui mediasi di tingkat masyarakat.
“14.000 kasus yang tadinya ini kasus seharusnya berlanjut sampai ke proses tingkat peradilan. Tapi Alhamdulillah dengan keberadaan posbankum itu bisa kita selesaikan lewat pendekatan restorative justice dan kira-kira kalau ini seandainya terus ke pengadilan maka dengan restorative justice ini negara bisa menghemat 1,2 triliun dari penyelesaian kasus, 14.000 kasus yang kita selesaikan lewat mekanisme mediasi,” ucap Supratman.
Sementara itu, sekitar 2.000 kasus lainnya akan diteruskan melalui proses bantuan hukum secara gratis. Pemerintah, kata Supratman, akan terus memastikan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat memperoleh akses terhadap layanan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Supratman juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo agar seluruh kementerian dan lembaga terus melakukan pembenahan serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Tetapi tadi saya mendapat petunjuk dari Bapak Presiden intinya Presiden menginginkan seluruh Kementerian Lembaga, termasuk hari ini kami bersama-sama dengan Mendiktisaintek kemudian Kepala BRIN dan juga Kepala BNN, inti pesan Bapak Presiden yang pertama adalah pemerintahan yang kami pimpin semua dalam bentuk Kementerian dan Lembaga itu semua harus bersih-bersih,” pungkas Supratman.