Presiden Prabowo Subianto mendorong pembenahan menyeluruh tata kelola haji dan umrah, mulai dari pengelolaan keuangan hingga pemberantasan praktik-praktik yang merugikan jemaah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak seusai diterima Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, Presiden memberikan perhatian besar terhadap upaya membersihkan ekosistem haji dan umrah dari berbagai praktik curang yang selama ini berpotensi merugikan calon jemaah.
Presiden juga mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah yang telah meluncurkan hotline pengaduan untuk memberantas praktik mafia haji dan umrah.
“Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran-pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah,” ujar Irfan.
Irfan menegaskan, dukungan Presiden menjadi dorongan bagi Kementerian Haji dan Umrah untuk terus melakukan pembenahan dan penataan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah.
“Mudah-mudahan dengan apresiasi dari beliau, kita akan membuat semakin semangat untuk membersihkan apapun yang terkait dengan haji dan umrah, supaya jemaah tidak terugikan. Sapu, istilah beliau adalah sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” lanjutnya.
Selain pembenahan layanan, Presiden juga memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola keuangan haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Presiden mendorong dilakukannya audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi keuangan saat ini.
“Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil.
Menurut Dahnil, audit forensik diperlukan sebagai bagian dari upaya menata dan merekonstruksi pengelolaan keuangan haji agar lebih baik ke depan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi pengelolaan keuangan haji sekaligus menjadi dasar bagi pembenahan secara menyeluruh.
“Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya,” ucap Dahnil.
Dahnil menambahkan, arahan Presiden tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pemerintah menargetkan tata kelola haji dan umrah yang semakin bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi jemaah sejak proses pendaftaran hingga keberangkatan.