Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera dituntaskan. Arahan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

“Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU CEPA itu segera diselesaikan,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat.

Airlangga menjelaskan, IEU-CEPA kini memasuki tahap penyelesaian dokumen dalam bahasa Inggris untuk selanjutnya diproses di Parlemen Eropa. Setelah proses tersebut, Indonesia akan melanjutkan tahapan ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“IEU CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa dan dari situ baru kita, dalam versi kita, untuk dibawa ke Parlemen untuk ratifikasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut IEU-CEPA telah memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperluas akses pasar, mendorong perdagangan dan investasi, serta memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa.

Airlangga juga menyampaikan rencana kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič ke Indonesia. Selain itu, pimpinan Uni Eropa juga direncanakan berkunjung ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November 2026.

“Memang dalam IEU CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November,” pungkasnya.

Percepatan penyelesaian IEU-CEPA menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pasar ekspor dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global. Pemerintah menargetkan proses ratifikasi berlangsung pada semester II 2026 agar perjanjian tersebut dapat mulai diterapkan pada awal 2027.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp