Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin Rapat Pleno Panitia Kerja (Panja) bersama pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, anggota Panja, dan perwakilan pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.
Rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026), menjadi bagian dari rangkaian pembahasan tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria.
Dasco mengatakan seluruh fraksi DPR RI bersama pemerintah telah menyampaikan pandangan akhir setelah melalui pembahasan substansi RUU secara intensif. Sejumlah isu utama yang menjadi perhatian antara lain penyelesaian konflik agraria, kepastian hak atas tanah, serta penataan penguasaan dan pemanfaatan lahan.
“Seluruh fraksi dan pemerintah menyampaikan pandangan akhir setelah pembahasan substansi RUU, termasuk penyelesaian konflik agraria, kepastian hak atas tanah, dan penataan penguasaan lahan,” terang Dasco.
Setelah seluruh tahapan pembicaraan tingkat I diselesaikan, DPR RI dan pemerintah menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Pada tahap tersebut, RUU akan dibawa ke forum pengambilan keputusan sesuai dengan tahapan pembentukan undang-undang.
Pejuang Politik Gerindra itu menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong tata kelola agraria yang lebih berkeadilan bagi masyarakat.
“Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum dan tata kelola agraria yang lebih berkeadilan bagi masyarakat,” pungkas Dasco.