Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni

Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap polemik proses pemilihan dan penetapan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara komprehensif, terlebih adanya isu hukum yang turut menjadi perhatian.

Hal itu disampaikan Husni dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Husni menilai polemik tersebut telah memunculkan penolakan dari sejumlah unsur sivitas akademika UIN Sunan Ampel. Ia mempertanyakan keberlanjutan proses seleksi dan pemilihan rektor di tengah adanya persoalan hukum yang menjadi sorotan.

“Sudah kisruh, sudah banyak masalah dan penolakan di UIN Sunan Ampel. Kita mempertanyakan kenapa dengan adanya masalah hukum tetap masih ditindaklanjuti dalam seleksi calon rektor hingga proses pemilihannya,” ujar Husni.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menyebut persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena aspirasi penolakan datang dari berbagai unsur sivitas akademika. Mulai dari guru besar, dekan, alumni hingga mahasiswa turut menyampaikan aspirasi.

“Yang hadir kemarin bukan hanya guru besar, tapi juga ada dekan, alumni, dan mahasiswa. Saya pikir ini amat kompleks. Mereka datang dengan perwakilan masing-masing,” katanya.

Menurut Husni, polemik yang berlarut-larut berpotensi mempengaruhi tata kelola dan perkembangan UIN Sunan Ampel. Karena itu, ia mengingatkan agar dinamika tersebut tidak mengganggu capaian dan reputasi perguruan tinggi.

“Jangan sampai persoalan ini kemudian merusak UINSA. Kami tahu prestasi sebelumnya UIN Sunan Ampel cukup baik,” ucapnya.

Husni pun meminta Kemenag memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif melalui mekanisme pengawasan internal yang tersedia. Ia mendorong Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag turun tangan untuk memeriksa persoalan tersebut.

“Ini harus betul-betul diperhatikan. Kita punya Irjen. Saya pikir ini harus dilaksanakan, harus diperiksa,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyelesaian polemik UIN Sunan Ampel tidak semata-mata penting bagi kampus tersebut, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.

“Jangan kita gara-gara satu orang mengorbankan satu kampus. Ini amat sangat berbahaya. Jangan sampai menjadi sebuah preseden untuk UIN-UIN yang lain,” pungkas Husni.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp