Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung

Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik diarahkan untuk memperkuat sistem statistik nasional. Menurutnya, diperlukan tata kelola yang kuat agar seluruh proses statistik, mulai dari pengumpulan, pengolahan, pemeriksaan hingga publikasi data, berjalan dengan standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu disampaikan La Tinro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU tentang Statistik bersama sejumlah pakar dan lembaga penelitian di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menilai penguatan sistem statistik nasional penting untuk memastikan data yang dihasilkan Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki kualitas dan kredibilitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.

Menurut La Tinro, pembenahan tidak boleh hanya dilakukan ketika data telah dipublikasikan. Setiap tahapan, mulai dari pengumpulan hingga pengolahan data menjadi informasi statistik, harus memiliki standar dan mekanisme pemeriksaan yang jelas.

Ia mencontohkan persoalan data desil yang dapat berdampak langsung kepada masyarakat apabila tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Kesalahan data tersebut, kata dia, dapat mempengaruhi penyaluran berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan pendidikan, sosial hingga layanan kesehatan.

“Banyak, bukan hanya pada bidang pendidikan yang mengalami kegagalan, tidak mendapatkan bantuan karena desil yang salah. Tetapi juga berdampak pada bantuan dari bidang sosial maupun dari bidang kesehatan. Jadi betul-betul sangat menyusahkan masyarakat kita,” ujar La Tinro.

Selain data desil, La Tinro menyoroti adanya perbedaan angka pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan BPS dengan data dari sejumlah lembaga lainnya. Menurutnya, perbedaan tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Statistik, khususnya terkait mekanisme dan standar yang digunakan dalam menghasilkan data.

“Sekarang menjadi pertanyaan, siapa yang bisa dipercaya? Apakah BPS atau bagaimana?” katanya.

Karena itu, La Tinro menekankan pentingnya transparansi serta mekanisme pengujian yang memadai dalam proses statistik nasional. Standar yang jelas diperlukan untuk menjaga konsistensi, akurasi, dan kredibilitas data yang menjadi dasar kebijakan pemerintah.

“Kalau data yang diberikan salah, pasti kebijakannya akan salah,” tegasnya.

La Tinro juga menyoroti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan survei dan sensus. Menurutnya, masih ada masyarakat yang enggan memberikan data karena khawatir informasi yang disampaikan dimanfaatkan untuk kepentingan lain, termasuk terkait kewajiban perpajakan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, perlu dijawab melalui penguatan tata kelola statistik dan pemberian kepastian kepada masyarakat mengenai proses pengumpulan serta pemanfaatan data. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam survei dan sensus dapat terjaga dan kualitas data nasional semakin baik.

La Tinro berharap pembahasan RUU Statistik menghasilkan perubahan signifikan dalam sistem statistik nasional, termasuk memperkuat standar pengumpulan, pengolahan, pemeriksaan, dan publikasi data.

“Jadi, mudah-mudahan kita perlu melakukan sesuatu langkah yang signifikan agar supaya BPS ini tetap tangguh, BPS ini bisa dipercaya, khususnya bisa memberikan data yang baik,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp