Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan perlunya pembenahan tata niaga gula nasional secara menyeluruh untuk melindungi petani tebu, menjamin kebutuhan industri, sekaligus menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga gula bagi masyarakat.
Menurut Andre, gula merupakan komoditas strategis yang berperan penting dalam ketahanan pangan, kesejahteraan petani tebu, keberlangsungan industri, serta stabilitas ekonomi nasional. Namun, tata niaga gula masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari produktivitas dan rendemen yang rendah, efisiensi pabrik yang terbatas, ketidaksinkronan data produksi dan kebutuhan, ketidakpastian kebijakan impor, hingga panjangnya rantai distribusi.
“Gula merupakan komoditas strategis yang berperan penting bagi ketahanan pangan, kesejahteraan petani tebu, keberlangsungan industri, dan stabilitas ekonomi nasional. Namun, tata niaga gula masih menghadapi persoalan produktivitas dan rendemen yang rendah, keterbatasan efisiensi pabrik, ketidaksinkronan data produksi dan kebutuhan, ketidakpastian kebijakan impor, serta panjangnya rantai distribusi,” ujar Andre saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Gula Komisi VI DPR RI bersama Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia, Senin (21/9/2026).
Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra itu menilai berbagai persoalan tersebut membutuhkan pembenahan tata niaga yang terintegrasi, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, pembenahan diperlukan agar kepentingan petani, industri, dan konsumen dapat berjalan secara seimbang.
Melalui RDPU tersebut, Panja Gula Komisi VI DPR RI menggali masukan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia, khususnya terkait kepastian harga dan penyerapan gula petani, transparansi rantai distribusi, penguatan posisi tawar petani, pola kemitraan dengan pabrik gula, serta pengaturan waktu, volume, dan peruntukan impor.
Andre meminta seluruh narasumber dan pemangku kepentingan menyampaikan pandangan secara terbuka, objektif, dan berbasis data. Ia juga mendorong adanya usulan konkret terkait perbaikan regulasi, kelembagaan, mekanisme pengawasan, hingga langkah implementasi yang dapat segera dilakukan.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan bagi Panja Gula Komisi VI DPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mendorong tata niaga gula nasional yang lebih adil, transparan, efisien, dan berkelanjutan.
“Perbaikan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi petani tebu, menjamin kebutuhan industri dan masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian serta ketahanan pangan nasional,” pungkas Andre.