Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, mendorong Kementerian Koperasi memperkuat pengawasan terhadap koperasi, terutama setelah munculnya kasus koperasi bermasalah yang merugikan masyarakat.
Menurut Kawendra, persoalan tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan koperasi, termasuk melalui audit forensik.
“Miris. Hal seperti ini harusnya tidak terjadi. Kita konkret saja, audit forensik. Kita minta Kementerian Koperasi melakukan audit forensik terhadap hal ini, sehingga semuanya bisa dibuka secara jelas, seperti apa masalahnya dan siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Kawendra dalam RDPU Komisi VI DPR RI dengan perwakilan masyarakat korban KSP Mekarsari di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Legislator Gerindra itu juga mendorong Kementerian Koperasi berkoordinasi dengan BPKP untuk mengaudit koperasi bermasalah. Langkah tersebut dinilai penting mengingat dana masyarakat yang terhimpun dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp600 miliar.
Kawendra meminta pemerintah tidak berhenti pada satu kasus, tetapi juga memeriksa koperasi lain yang memiliki pola persoalan serupa. Menurutnya, audit harus dilakukan secara menyeluruh dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.
Selain pengawasan, Kawendra mendorong reformasi tata kelola koperasi berbasis digital. Ia menilai perlu dibangun sistem peringatan dini agar potensi masalah dapat terdeteksi dan ditindak sebelum merugikan masyarakat.
“Harusnya kalau memang berpotensi bermasalah, ada sistem dari awal bahwa koperasi ini berpotensi bermasalah, sehingga ada tindakan yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi,” tegasnya.
Kawendra menilai penguatan pengawasan menjadi catatan penting dalam pembahasan Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi. Pembenahan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadikan koperasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional.
Sementara itu, Novita selaku juru bicara korban dan penyimpan dana KSP Mekarsari menyampaikan harapan agar negara hadir memberikan kepastian serta solusi bagi para korban yang hingga kini masih menantikan pengembalian hak atas dana mereka.
“Di balik setiap rupiah yang disimpan ada hasil kerja keras, tabungan keluarga, biaya pendidikan, kebutuhan kesehatan, dan harapan untuk masa depan,” ujarnya.