Anggota Komisi IV DPR RI, Sumail Abdullah

Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, untuk meninjau dampak aktivitas pertambangan emas PT Bumi Suksesindo (BSI) terhadap lingkungan, sektor pertanian, dan mata pencaharian nelayan di kawasan Pulau Merah dan Pancer, Kamis (23/7/2026).

Anggota Komisi IV DPR RI, Sumail Abdullah, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat yang mengaku terdampak oleh aktivitas pertambangan sejak perusahaan mulai beroperasi.

“Kami datang kesana untuk meninjau dan sekaligus ingin mendengarkan aspirasi dari masyarakat kaitannya dengan aktivitas pertambangan yang dikelola oleh PT BSI. PT BSI itu mendapatkan perizinan di tahun 2013 dan sudah melakukan aktivitas penambangan sejak 2017. Akan tetapi dirasa oleh masyarakat banyak hal-hal yang masih dianggap mengganggu kaitannya dengan ruang hidup mereka,” ujar Sumail.

Pejuang Politik Gerindra itu menyatakan, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang dirasakan, mulai dari berkurangnya hasil tangkapan nelayan hingga terganggunya aktivitas pertanian. Nelayan mengaku harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan ikan, sementara petani menghadapi dampak debu dan banjir yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Di sisi lain, Kelompok Tani Hutan (KTH) juga mengeluhkan semakin terbatasnya akses ke kawasan hutan.

“Sampaikan tadi bahwa para nelayan kalau ke tengah laut ingin mendapatkan ikan biasanya dua sampai tiga mil, sekarang sudah bermil-mil. Tentu ini butuh kajian dan penelitian yang mendalam, apakah betul dampak tambang itu memberikan pencemaran terhadap laut. Begitu juga dengan lahan pertanian, karena ada peledakan, ada debu, dan banjir yang menutupi lahan pertanian, itulah yang dikeluhkan,” lanjut legislator asal Banyuwangi tersebut.

Komisi IV DPR RI juga menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta kewajiban reklamasi lingkungan yang dinilai belum optimal. Sejumlah komitmen perusahaan, seperti pembangunan rumah sakit, perbaikan infrastruktur jalan, hingga transparansi pembagian dividen atau golden share kepada pemerintah daerah, menurut warga masih perlu mendapat perhatian.

“Ada beberapa hal yang masih mereka belum penuhi seperti reklamasi, kemudian kebutuhan infrastruktur yang pernah dijanjikan, contohnya rumah sakit dan jalan-jalan sekitar. Kalau ini diberikan oleh PT BSI melalui CSR-nya, tentu memberikan dampak positif kepada masyarakat. Soal golden share juga sempat mencuat, seharusnya begitu pertambangan beroperasi, tentu ada dividen yang dibagi tiap tahun,” tegas Politisi Partai Gerindra tersebut.

Menindaklanjuti berbagai temuan tersebut, Sumail mendorong Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Ia juga meminta PT BSI memenuhi seluruh komitmen yang telah disampaikan, termasuk membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat lokal.

“Dari kehutanan juga harus melakukan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran, Gakkum harus berfungsi. PT BSI juga harus memenuhi apa yang sudah menjadi komitmennya. Libatkan masyarakat, tidak hanya jadi penonton. Betul tidak yang disampaikan tadi misalnya 70 persen melibatkan masyarakat setempat untuk menjadi pekerja di sana, atau hanya di dalam angka? Harapannya betul-betul melibatkan masyarakat,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp