Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Palangka Raya harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan serta kemudahan akses bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, keberhasilan UHC tidak cukup diukur dari tingginya angka kepesertaan, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Putih Sari saat kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026).
“UHC tidak bisa hanya dimaknai sebagai angka cakupan kepesertaan di atas kertas. Yang terpenting adalah memastikan manfaat JKN benar-benar dirasakan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu,” ujarnya.
Srikandi Gerindra itu juga menyoroti masih adanya peserta JKN dengan status kepesertaan tidak aktif. Ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Hasil rapat Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan menegaskan bahwa tidak boleh ada penolakan pelayanan kesehatan hanya karena status kepesertaan JKN tidak aktif. Kami tidak ingin ada lagi laporan seperti itu,” tegasnya.
Karena itu, Putih meminta Pemerintah Kota Palangka Raya mempercepat pemutakhiran data kepesertaan JKN, termasuk memastikan kejelasan jumlah peserta yang tidak aktif maupun yang telah diaktifkan kembali, serta menyiapkan langkah konkret untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan.
Selain pembenahan data kepesertaan, Putih juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit umum daerah. Menurutnya, pemenuhan tenaga medis, tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, hingga penyelesaian berbagai kendala operasional harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia menambahkan, Komisi IX DPR RI terus mengawal transformasi sistem kesehatan nasional melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Komisi IX juga mendukung berbagai program prioritas pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), penanggulangan tuberkulosis, pembangunan infrastruktur kesehatan, serta penguatan Program JKN.
“Melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, Komisi IX terus memastikan transformasi kesehatan benar-benar berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.