Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, mendorong penguatan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan pemerintah daerah guna memastikan setiap regulasi yang diterbitkan selaras dengan sistem hukum nasional serta memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Yan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur di Surabaya, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, harmonisasi regulasi akan berjalan lebih efektif apabila terdapat kesamaan pemahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan pemerintah daerah sebagai mitra utama dalam pembentukan peraturan di tingkat daerah.

“Kalau kita sudah sepaham dengan kepala daerah maka kita juga akan membantu beliau dari sisi penyempurnaan atau harmonisasi regulasi yang diterbitkan, baik itu provinsi maupun kebutuhan kota, karena mitra utama kita adalah pemerintah daerah,” ujar Yan.

Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai komunikasi yang intensif antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi langkah strategis untuk membangun kesamaan perspektif dalam penyusunan regulasi. Dengan demikian, proses harmonisasi dapat dilakukan sejak tahap awal sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Pak Kakanwil harus sering-sering bertatap dengan bupati, gubernur, wali kota sehingga bisa membangun kesepahaman dan mendorong setiap regulasi yang diterbitkan di Jawa Timur,” lanjutnya.

Yan berharap kolaborasi yang semakin erat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Menurutnya, regulasi yang disusun melalui proses harmonisasi yang baik akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp