Anggota DPRD DKI Jakarta, Anggi Arando Siregar

Anggota DPRD DKI Jakarta, Anggi Arando Siregar, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mencari solusi atas kondisi lapangan sepak bola di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, yang kini berubah menjadi genangan air menyerupai danau kecil.

Menurutnya, kondisi tersebut telah menghilangkan ruang aktivitas masyarakat sekaligus berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan dan lingkungan.

Hal itu disampaikan Anggi saat rapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Selasa (7/7/2026). Ia menjelaskan bahwa lapangan tersebut dulunya menjadi pusat kegiatan olahraga bagi anak-anak dan pemuda di kawasan Tanah Merah.

“Saya menanyakan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga mengenai kondisi lapangan di Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan. Dulu lapangan ini menjadi tempat warga dan anak-anak berolahraga, namun sekarang kondisinya memprihatinkan,” ujarnya.

Arando menjelaskan, status lahan yang dimiliki Pertamina memang membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dapat melakukan pembangunan secara langsung. Namun, ia mengingatkan bahwa pada 2021 pemerintah daerah berhasil membangun akses jalan setelah menjalin komunikasi dengan pihak Pertamina.

“Karena status tanahnya milik Pertamina, Pemprov memang memiliki keterbatasan. Namun, pembangunan jalan pada 2021 membuktikan bahwa komunikasi dan kolaborasi dengan Pertamina bisa dilakukan,” katanya.

Ia mengungkapkan, sejak jalan di kawasan tersebut ditinggikan, aliran air hujan justru mengarah ke lapangan sehingga lama-kelamaan berubah menjadi kolam besar. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi keluhan warga karena fasilitas olahraga yang sebelumnya aktif kini tidak lagi dapat dimanfaatkan.

“Berdasarkan aspirasi masyarakat, sekarang lapangan itu sudah berubah menjadi kolam atau danau. Setiap hujan, air mengalir ke titik terendah, yaitu lapangan, sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk berolahraga,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Anggi juga menyinggung perubahan nama kawasan Tanah Merah menjadi “Tanah Harapan”. Menurutnya, perubahan nama harus dibarengi dengan langkah nyata yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai perubahan nama menjadi Tanah Harapan hanya menjadi harapan semata. Pemerintah harus mewujudkannya melalui solusi yang nyata bagi warga,” tegasnya.

Politisi muda Partai Gerindra itu menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat meskipun lahan tersebut bukan merupakan aset pemerintah daerah. Karena itu, ia mendorong Pemprov membangun komunikasi dengan Pertamina agar lapangan dapat dipulihkan dan kembali difungsikan sebagai sarana olahraga.

“Walaupun status tanahnya milik Pertamina, Pemprov harus hadir untuk masyarakat. Bangun komunikasi dengan Pertamina agar aset ini dapat dimanfaatkan kembali, lingkungannya terjaga, dan lapangan bisa kembali menjadi fasilitas olahraga bagi warga,” tuturnya.

Arando menambahkan, keberadaan lapangan olahraga memiliki manfaat yang besar bagi lingkungan dan masyarakat. Selain menjadi ruang aktivitas positif bagi anak-anak dan pemuda, lapangan yang berfungsi dengan baik juga dapat mencegah genangan air, penumpukan sampah, serta berkembangnya nyamuk penyebab penyakit.

“Kalau lapangan ini kembali berfungsi, anak-anak punya ruang berolahraga dan berkegiatan positif. Lingkungan juga akan lebih bersih, tidak ada genangan, tidak menjadi sarang nyamuk, dan masyarakat terhindar dari berbagai penyakit,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp