Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian

Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, menyoroti kepatuhan perusahaan tambang batubara terhadap kewajiban memenuhi kebutuhan pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya itu diwarnai pembahasan mengenai kecukupan pasokan batubara kalori menengah untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Sejumlah anggota dewan mempertanyakan kesiapan pasokan energi primer guna memastikan pasokan listrik nasional tetap aman.

Ramson mengingatkan bahwa sejak 2018 pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang memasok sedikitnya 25 persen dari total produksi batubara untuk kebutuhan dalam negeri melalui skema DMO. Ketentuan tersebut kini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 267.K/MB.01/MEM.B/2022.

Menurut Ramson, PLN tidak cukup hanya mengandalkan kontrak pasokan, tetapi juga harus aktif berkoordinasi dengan pemerintah dan perusahaan tambang agar kewajiban DMO benar-benar dijalankan.

“Ini bagaimana manajerial dari PLN merealisasikan ini. Bicara dengan Dirjen Batubara, bicara dengan Menteri ESDM. Kumpulkan perusahaan-perusahaannya,” tegas Ramson.

Legislator Gerindra itu menilai kepastian pasokan batubara merupakan faktor penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional. Karena itu, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai isu administratif semata, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat yang bergantung pada pasokan listrik yang stabil.

Ramson juga mengingatkan pengalaman ketika lonjakan harga batubara dunia sempat mengganggu pasokan domestik hingga pemerintah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk menjamin kebutuhan energi dalam negeri tetap terpenuhi.

Komisi XII DPR RI, lanjut Ramson, siap menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan persoalan pasokan energi primer dapat diselesaikan secara konkret. Hal itu sejalan dengan kesimpulan rapat yang mendorong PLN menerapkan sistem operasi yang semakin efisien dan adaptif terhadap pertumbuhan kebutuhan listrik nasional, sekaligus memastikan ketersediaan pasokan energi primer sebagai fondasi keandalan sistem kelistrikan Indonesia.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp