Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Husni, mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk mengoptimalkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santri di Aceh. Menurutnya, perluasan akses bantuan pendidikan merupakan langkah penting untuk memperkuat keberlangsungan dayah dan pesantren yang selama ini menjadi pilar pendidikan keagamaan di Aceh.
Hal tersebut disampaikan Husni saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Banda Aceh, Rabu (24/6/2026). Ia menilai masih banyak dayah yang menghadapi keterbatasan pembiayaan sehingga membutuhkan dukungan yang lebih besar dari pemerintah.
“Di Aceh, pesantren dikenal dengan istilah dayah. Sebagian besar tidak memungut biaya pendidikan dari para santrinya. Untuk bertahan, banyak yang mengandalkan usaha mandiri seperti pertanian, peternakan, dan kegiatan produktif lainnya. Namun tentu saja itu belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional,” ujar Husni.
Karena itu, ia menekankan pentingnya memperluas penyaluran Program Indonesia Pintar agar semakin banyak santri yang memperoleh bantuan pendidikan.
“Penyaluran PIP di Aceh tentu belum maksimal. Saya memang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Utara, tetapi saya juga berasal dari Aceh. Karena itu saya akan terus mendorong agar penyaluran PIP bagi santri di Provinsi Aceh dapat lebih dioptimalkan,” katanya.
Legislator Gerindra itu menjelaskan, Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Sekitar 4,5 persen dari total pesantren nasional berada di Aceh, dengan jumlah yang mendekati 2.000 lembaga. Keberadaan dayah, menurutnya, telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial dan pendidikan masyarakat.
“Kita melihat hampir di setiap desa ada dayah atau pesantren. Namun dengan jumlah yang begitu banyak, tidak semua lembaga pendidikan tersebut memiliki kemampuan pembiayaan yang memadai. Banyak pesantren kecil yang masih membutuhkan dukungan agar dapat terus memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Husni, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Kementerian Agama dalam menyusun kebijakan pendidikan keagamaan. Ia berharap berbagai program bantuan pemerintah dapat lebih difokuskan untuk mendukung pesantren dan santri, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kami mendorong Kementerian Agama agar benar-benar memberikan perhatian khusus kepada pesantren dan anak-anak santri di Aceh. Bantuan pendidikan seperti PIP harus diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak santri, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Husni menilai penguatan dukungan terhadap dayah tidak hanya penting untuk menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai investasi dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Karena itu, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal berbagai program bantuan pendidikan agar tepat sasaran dan mampu menjangkau lebih banyak pesantren serta santri di seluruh Aceh.