Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima laporan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Istana Merdeka pada Kamis (16/4/2026). Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan.

Dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang tersebar di berbagai kategori kawasan hutan.

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu,” ujar Bahlil.

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan.

“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut,” ungkapnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp