Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Novita Wijayanti

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Novita Wijayanti, menegaskan bahwa standar pelayanan rumah sakit provider harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk peserta BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik BURT DPR RI ke RS Columbia Asia BSD di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/4/2026).

Novita menekankan, rumah sakit sebagai fasilitas publik wajib memberikan pelayanan yang adil, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Pelayanan prima tidak boleh eksklusif. Semua pasien, termasuk BPJS, harus mendapat layanan maksimal, cepat, dan manusiawi,” tegas politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Legislator Gerindra itu mengingatkan masih adanya keluhan soal perbedaan layanan antara pasien umum dan BPJS. Menurutnya, hal itu tidak boleh terus terjadi.

“Tidak boleh ada perbedaan kualitas pelayanan. Pasien BPJS juga berhak mendapatkan layanan terbaik,” ujarnya.

Novita menambahkan, pengawasan BURT tidak hanya untuk kepentingan internal DPR RI, tetapi juga memastikan rumah sakit mitra memiliki standar pelayanan publik yang tinggi.

Ia berharap seluruh rumah sakit provider terus meningkatkan mutu layanan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan semakin kuat.

“Rumah sakit harus memberi rasa aman dan kepastian bagi semua pasien tanpa terkecuali,” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp