Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Indonesia dan Republik Korea dalam kunjungan kenegaraannya di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae, Rabu (01/04/2026).
Pertukaran MoU ini menjadi wujud konkret penguatan kemitraan strategis kedua negara yang terus berkembang dan berorientasi jangka panjang. Kesepakatan yang diumumkan mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari ekonomi, energi, digital, hingga kesehatan dan industri masa depan.
Sepuluh MoU yang dipertukarkan meliputi:
- Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
- Kerja Sama Ekonomi 2.0
- Kemitraan Mineral Kritis
- Pengembangan Digital
- Pemanfaatan AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia
- Penguatan kerja sama energi bersih
- Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)
- Industri jasa pembangkit lepas pantai
- Perlindungan dan penegakan hak kekayaan intelektual
- Kerja sama keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea)
Pemerintah menegaskan bahwa rangkaian kerja sama ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara untuk membangun masa depan yang tangguh melalui kemitraan yang saling menguntungkan. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat ketahanan industri, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi berbasis teknologi dan energi bersih.
Instrumen kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam memperdalam hubungan bilateral Indonesia–Republik Korea, sekaligus memperkuat posisi kedua negara sebagai mitra utama dalam menghadapi tantangan global. Melalui kolaborasi ini, Indonesia dan Korea Selatan menegaskan arah bersama menuju pembangunan berkelanjutan, peningkatan daya saing industri, serta kemitraan jangka panjang yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.