Anggota Baleg DPR RI, Kawendra Lukistian

Upaya menghadirkan keadilan bagi kelompok masyarakat rentan kembali disuarakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait penyusunan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dalam forum tersebut, Anggota Baleg DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan pentingnya regulasi yang mampu menjamin pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

“Saya mendukung dan akan mengawal ini. Presiden kita pernah memberi contoh saat membantu Wilfrida Soik, pekerja rumah tangga asal NTT yang terancam hukuman mati di luar negeri. Itu menunjukkan kepedulian terhadap nasib para PRT yang memang rentan, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Kawendra di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Legislator Gerindra itu menegaskan pembahasan RUU PPRT tidak boleh terus berlarut-larut. Menurutnya, pekerja rumah tangga memiliki kontribusi besar dalam kehidupan keluarga Indonesia, karena membantu banyak orang tua fokus bekerja dan memastikan pendidikan anak berjalan baik.

“Kalau kita bicara keadilan, inilah bentuk keadilan. Banyak keluarga bisa bekerja dan menyekolahkan anak dengan baik karena ada bantuan PRT. Peran mereka tidak bisa kita nafikan,” katanya.

Kawendra menilai keberadaan RUU PPRT bukan sekadar regulasi, tetapi juga cerminan tingkat peradaban bangsa. Negara yang ingin maju, menurutnya, harus mampu menghargai setiap bentuk pekerjaan, termasuk pekerjaan domestik yang sering dipandang sebelah mata.

Ia pun mendorong Baleg DPR RI bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan terobosan agar RUU tersebut dapat segera diselesaikan. Kawendra menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan hingga menghasilkan regulasi yang berpihak pada keadilan bagi para pekerja rumah tangga.

Lebih lanjut, ia mengaitkan perjuangan perlindungan PRT dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni “wong cilik iso gemuyu”, yang menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.

“Kalau kita ingin negara maju, kita harus menghargai kerja. Jangan menunda-nunda lagi. Saya dan teman-teman akan terus mendukung dan mengawal agar RUU ini segera selesai,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp