Ketua Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso

Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI secara terbuka menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Dugaan tersebut mencakup praktik membekingi peredaran narkoba hingga kejahatan penipuan daring yang dikendalikan dari dalam lapas.

Ketua Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus disampaikan secara terbuka dan tidak boleh ditutup-tutupi.

“Kita harus terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi. Ada penyalahgunaan kewenangan, seperti membekingi peredaran narkoba di lapas dan rutan, membackup kejahatan penipuan online, dan berbagai pelanggaran lainnya,” tegas Sugiat saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII di Lapas Kelas I Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai lemahnya disiplin aparat menjadi salah satu akar persoalan utama dalam sistem pemasyarakatan.

“Yang paling penting adalah bagaimana pembinaan aparat lapas dan rutan bisa lebih disiplin dan lebih baik, agar persoalan-persoalan seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Selain itu, Komisi XIII DPR RI juga mendalami pola pembinaan sumber daya manusia (SDM) di lapas dan rutan. Termasuk diantaranya informasi adanya aparat yang telah melakukan pelanggaran, namun justru mendapatkan promosi jabatan.

“Tadi kami mendapat informasi, dan tentu akan kami dalami lebih lanjut, ada aparat yang sudah melakukan kesalahan tetapi malah naik pangkat atau jabatan. Ini jelas tidak boleh terjadi,” kata Sugiat.

Ia menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi DPR RI kepada kementerian terkait untuk segera ditindaklanjuti.

“Temuan-temuan ini akan kami susun dalam bentuk rekomendasi dan kami sampaikan kepada kementerian,” ucapnya.

Menurut Sugiat, pembenahan kualitas dan integritas SDM merupakan kunci utama dalam memperbaiki tata kelola pemasyarakatan di Indonesia.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp