Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menggagas kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dorongan tersebut didasari oleh kebijakan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ASN PPPK.
La Tinro menilai, masih banyak guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun namun hingga kini belum diangkat menjadi ASN. Kondisi tersebut memerlukan solusi konkret dari Presiden Prabowo beserta kementerian terkait.
“Kami anggota Komisi X berharap guru honorer dapat diangkat sebagai ASN, sehingga mereka bisa menghidupi keluarga secara layak dan pantas,” ujar La Tinro di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota Komisi X DPR. Pasalnya, hingga akhir 2025 diperkirakan masih terdapat sekitar 2,6 juta guru honorer atau sekitar 56 persen dari total guru di Indonesia.
Banyak guru honorer non-ASN, lanjut La Tinro, masih menerima gaji di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan berharap dapat diangkat menjadi PPPK.
“Guru-guru sudah memberikan pengorbanan yang sangat besar, tetapi justru belum tersentuh kebijakan pengangkatan,” tuturnya.
Selain pengangkatan status, La Tinro juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) untuk mengevaluasi distribusi penempatan guru agar tidak terpusat di wilayah perkotaan, melainkan juga menyasar daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Jumlah guru sebenarnya sudah memenuhi standar, tetapi pendistribusiannya belum merata. Ada daerah yang kelebihan guru, sementara daerah lain justru sangat kekurangan. Ini harus menjadi perhatian serius Mendikdasmen,” pungkas legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.