Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, menyoroti lemahnya dukungan regulasi dan anggaran terhadap riset serta inovasi pertanian, khususnya di Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Hortikultura. Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke BRMP Hortikultura Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).
Endang menyayangkan minimnya dukungan pendanaan inovasi teknologi, meskipun banyak hasil riset pertanian telah dihasilkan. Akibatnya, berbagai temuan tersebut belum dapat disebarluaskan secara optimal kepada petani dan masyarakat.
Ia juga menyinggung belum disahkannya Undang-Undang Sumber Daya Genetik (SDG) yang dinilai penting untuk melindungi kekayaan genetik nasional. Menurutnya, keberagaman zona agroekologi di Indonesia memerlukan payung hukum yang kuat agar pengembangan varietas unggul sesuai dengan potensi lokal.
“Bibit unggul belum tentu berhasil jika tidak sesuai dengan zona agroekologinya. Karena itu, potensi lokal harus dilindungi secara regulatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini membandingkan kondisi saat ini dengan masa lalu, ketika penelitian dan pengembangan menjadi prioritas dengan dukungan pendanaan memadai serta insentif bagi peneliti. Ia menilai kini banyak hasil riset justru berhenti di tingkat peneliti.
Endang juga menyoroti tren penurunan anggaran riset di Kementerian Pertanian. Menurutnya, alokasi penelitian seharusnya diperkuat sebagai fondasi utama swasembada pangan, idealnya hingga 20 persen dari total anggaran kementerian.
Meski mengakui political will Presiden Prabowo Subianto di sektor pertanian cukup kuat, Endang menilai diperlukan grand strategy yang berkelanjutan agar kebijakan riset pertanian tidak berubah setiap terjadi pergantian menteri.
“BRMP sebagai penerus badan litbang harus benar-benar menjadi prioritas dalam pembangunan pertanian nasional,” pungkasnya.