Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan utama dalam penanganan bencana di Sumatera. Kesimpulan tersebut merupakan hasil koordinasi lapangan yang dilakukan pada 1–5 Januari 2026.
Hal itu disampaikan perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).
“Sesuai arahan Ketua Satgas, Pak Sufmi Dasco Ahmad, kami meminta langsung kepada para bupati untuk menentukan prioritas persoalan yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Khalid.
Anggota Komisi IV DPR RI itu menjelaskan, permasalahan pertama yang perlu segera diselesaikan adalah normalisasi sungai. Menurutnya, banyak sungai yang dipenuhi kayu dan material lain sehingga menghambat aliran air dan berpotensi memicu banjir susulan.
“Sungai ini yang menjadi prioritas utama,” ucapnya.
Permasalahan kedua adalah pembukaan akses, terutama jalan menuju wilayah yang masih terisolasi. Ketiga, penyediaan hunian sementara (huntara), yang rencananya akan dibangun hingga 15 ribu unit.
Khalid menegaskan, Satgas DPR RI siap membantu penyelesaian kendala pembangunan huntara, termasuk persoalan pengadaan lahan.
“Seperti di Aceh Tamiang, awalnya lahan tidak diberikan oleh PTPN karena miskomunikasi. Alhamdulillah, itu sudah selesai,” katanya.
Permasalahan keempat adalah pembersihan rumah warga, khususnya hunian dengan kategori rusak ringan.
“Kalau rumah sudah dibersihkan, kemungkinan warga tidak perlu masuk huntara,” jelas Khalid.
Dalam rapat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan masih terdapat 15 kabupaten dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang belum pulih pascabencana.
Di Aceh, terdapat tujuh wilayah, yakni Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Pidie Jaya. Di Sumatera Utara terdapat lima wilayah, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga. Sementara di Sumatra Barat terdapat tiga daerah, yakni Tanah Datar, Kota Padang, dan Kota Pariaman, dengan Kabupaten Agam disebut sebagai wilayah dengan kondisi terberat.
Meski telah memiliki pemetaan awal, Mendagri menekankan pentingnya laporan langsung dari kepala daerah agar kondisi di lapangan dapat tergambar secara lebih akurat.