Dalam pertemuan yang membahas isu penting seputar pengawasan tenaga kerja, Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, menyoroti bahwa banyak keputusan terkait kebutuhan kementerian atau lembaga sering dibuat tanpa diskusi mendalam antar pihak terkait. Padahal, menurutnya, dialog yang terbuka dan komprehensif sangat penting untuk menemukan solusi atas persoalan klasik yang terus berulang, termasuk lemahnya pengawasan tenaga kerja.
Sri Meliyana menyoroti ketimpangan signifikan antara jumlah pengawas dan pekerja yang diawasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Idealnya, rasio pengawasan yang sehat adalah satu pengawas untuk 60 pekerja. Namun di Kepri, rasionya justru satu pengawas untuk 600 pekerja. Ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan memperkuat sistem pengawasan tenaga kerja di daerah,” ujarnya usai pertemuan dengan Gubernur Kepri dan jajaran mitra Komisi IX DPR RI, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, di Rumah Daerah Gubernur Kepri, Senin (24/11/2025).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri menyampaikan bahwa sebenarnya jumlah 100 pengawas dianggap cukup untuk menjalankan tugas. Namun persoalan baru muncul ketika sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah dilatih untuk menjadi pengawas justru dipindahkan ke unit lain yang tidak berkaitan. Praktik ini membuat efektivitas pelatihan dipertanyakan.
Meliyana menegaskan bahwa pelatihan yang telah diberikan bisa menjadi sia-sia jika ASN tidak ditempatkan sesuai kompetensinya. Ia mendorong adanya aturan yang memastikan ASN yang telah mengikuti pelatihan tetap mengemban tugas sebagai pengawas dalam jangka waktu tertentu.
“Setelah dilatih, sebaiknya mereka tetap di posisi yang sesuai minimal beberapa tahun,” tegasnya.
Menurutnya, hal ini strategis agar para pengawas dapat meneruskan ilmu yang mereka dapatkan kepada pengawas baru, sehingga kualitas pengawasan meningkat secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Meliyana menekankan bahwa pengawasan bukan hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas dan kompetensi. Tanpa pengawas yang mumpuni, perlindungan hak-hak pekerja tidak akan optimal. Karena itu, ia mendorong adanya reformasi sistem pengawasan agar lebih efektif dan responsif terhadap kondisi di lapangan.
Pertemuan tersebut ditutup dengan harapan adanya komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Dengan membuka ruang diskusi dan memperkuat kolaborasi, Meliani meyakini kebijakan yang lebih baik dapat dihasilkan untuk meningkatkan kualitas pengawasan tenaga kerja di Kepri.
Srikandi Gerindra itu menegaskan bahwa perhatian serius terhadap pengawasan tenaga kerja sangat penting karena pengawas memiliki peran besar dalam melindungi hak dan kesejahteraan buruh.
“Mari kita duduk bersama dan mencari solusi terbaik demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.