Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). BTN ditugaskan oleh Kemenko Perekonomian sebagai salah satu bank penyalur KUR dalam kebijakan nasional tahun 2025, sejalan dengan target penyaluran KUR nasional sebesar Rp300 triliun. Namun, BAKN menilai penyaluran KUR oleh BTN belum sepenuhnya mencerminkan prioritas pemerintah.
Anggota BAKN DPR RI, Annisa Mahesa, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang disampaikan BTN, sebagian besar dana KUR justru terserap ke sektor perdagangan. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan agar penyaluran KUR lebih diarahkan ke sektor produksi.
“Dari data BTN, 60 persen KUR mengalir ke sektor perdagangan. Padahal, amanat Presiden Prabowo menegaskan bahwa KUR harus didorong ke sektor produksi seperti pertanian dan perikanan, agar memberi nilai tambah bagi petani,” tegas Annisa saat kunjungan kerja BAKN ke BTN Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/11/2025).
Ia mempertanyakan alasan BTN menempatkan porsi terbesar KUR pada sektor perdagangan dibanding sektor produksi.
“Mengapa BTN mengambil jalan pintas dengan membiayai sektor perdagangan? Mengapa porsi sektor produksi tidak sebesar perdagangan? Apakah ada pertimbangan risiko tertentu? Kami ingin mendapatkan penjelasan tersebut,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa penguatan sektor produksi melalui KUR penting karena memiliki dampak ekonomi lebih besar (multiplier effect) bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur BTN, Hermita, menjelaskan bahwa BTN telah menyalurkan KUR ke 12 sektor ekonomi. Adapun rinciannya meliputi perdagangan besar dan eceran (57,42%), konstruksi (12,51%), penyedia akomodasi dan makan minum (11,17%), jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya (8,41%), sektor dengan kegiatan belum jelas batasannya (4,09%), industri pengolahan (2,1%), real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan (1,59%), transportasi, pergudangan dan komunikasi (1,27%), pertanian, perburuan dan kehutanan (0,84%), listrik, gas dan air (0,30%), perikanan (0,20%), serta pertambangan dan penggalian (0,04%).