Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Ali Lubis, menyoroti persoalan yang masih melilit proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara. Fasilitas pengolahan sampah yang diklaim sebagai salah satu terbesar di dunia itu hingga kini masih menuai protes warga akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.
RDF Rorotan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektare dengan kapasitas olahan mencapai 2.500 ton sampah per hari. Proyek yang dimulai pada 2023 dan rampung akhir 2024 ini menelan anggaran hampir Rp1,2 triliun, seluruhnya bersumber dari APBD DKI Jakarta.
Menurut Ali Lubis, penggunaan anggaran sebesar itu semestinya diiringi dengan kajian yang matang, mulai dari perencanaan teknis hingga analisis dampak lingkungan (Amdal). Namun kenyataannya, hingga kini pengoperasian RDF Rorotan masih menimbulkan masalah serius di lapangan.
“Dalam dua kali uji coba, masyarakat sekitar masih mengeluhkan bau busuk yang menyengat hingga ke permukiman. Bahkan, puluhan anak dilaporkan mengalami ISPA. Ini menunjukkan proyek tersebut belum siap secara lingkungan,” tegas Ali Lubis di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Ali menyoroti kurangnya transparansi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terkait dokumen Amdal proyek RDF tersebut. Sejumlah warga disebut telah meminta penjelasan resmi, namun belum mendapat akses hingga saat ini.
“Kalau Amdalnya saja tidak terbuka, wajar kalau masyarakat mulai curiga. Apalagi ini proyek besar senilai Rp1,2 triliun. Jangan sampai muncul dugaan mark up atau penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ali mendesak DLH DKI Jakarta segera memberikan klarifikasi terbuka dan komprehensif kepada publik mengenai proses pembangunan dan pengoperasian RDF Rorotan. Ia menilai langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta yang baru, sekaligus memastikan pengelolaan uang rakyat berlangsung transparan dan akuntabel.
“Keterbukaan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam proyek sebesar ini adalah keharusan. Kalau tidak segera dijelaskan, persoalan ini bisa jadi bola liar yang merugikan Pemprov dan masyarakat,” pungkasnya.