Anggota MPR RI Fraksi Gerindra, F. Alimudin Kolatlena, menegaskan peran strategis MPR sebagai penjaga konstitusi dan pengawal demokrasi di tengah dinamika era digital.
Memperingati 80 tahun MPR RI, ia menekankan pentingnya adaptasi terhadap tantangan zaman, termasuk menjaga nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 di tengah derasnya arus informasi.
“Digitalisasi membuka ruang bagi rakyat untuk bersuara, namun juga menghadirkan tantangan seperti hoaks dan polarisasi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Kolatlena mendorong MPR memperkuat literasi digital dan memanfaatkan platform daring untuk sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, khususnya bagi generasi muda. Ia juga mengusulkan pembangunan platform resmi MPR untuk menampung aspirasi rakyat secara langsung.
Menyoroti kesenjangan infrastruktur digital di wilayah timur Indonesia, Kolatlena menilai pemerataan akses internet penting agar semua warga dapat berpartisipasi dalam demokrasi.
“Bagaimana rakyat bisa bersuara jika infrastrukturnya belum merata?” tegasnya.
Menurutnya, MPR harus menjadi penyeimbang di tengah maraknya hoaks dengan mengedepankan narasi kebangsaan.
“MPR bukan hanya soal sidang atau ketetapan, tapi bagaimana konstitusi hidup dan rakyat merasa didengar. Di era digital, ini tantangan sekaligus peluang untuk Indonesia yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya.