DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna masa sidang ke-7 di ruang sidang utama, Senin (11/8/2025), membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Donggala Tahun 2025–2029.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kalvin Soputra, didampingi Wakil Ketua II, Asis Rauf, serta dihadiri Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, dan sejumlah perwakilan OPD.
Melalui juru bicaranya, Fany Sirey Mowar, Fraksi Gerindra menekankan agar penyusunan RPJMD menjadi momentum merancang agenda pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Fraksi tersebut menilai pelayanan publik masih menghadapi tantangan, mulai dari kualitas layanan, integritas aparatur, hingga keterjangkauan di daerah terpencil.
“Fraksi Gerindra memandang perlunya reformasi birokrasi yang konkret, peningkatan kompetensi ASN, serta digitalisasi layanan publik untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan dasar,” ujar Fany.
Gerindra juga menyoroti tingginya prevalensi gizi buruk pada balita dan melonjaknya angka stunting dari 2,9 persen menjadi 32,4 persen pada 2023. Lonjakan tersebut dinilai sebagai kegagalan intervensi penanganan stunting.
Menurut Fraksi Gerindra, intervensi harus fokus pada seribu hari pertama kehidupan dengan melibatkan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, dan memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif.
“Fraksi Gerindra meminta penjelasan Bupati Donggala terkait peningkatan stunting, agar dapat diketahui titik dan sisi kelemahannya,” pungkas Fany.