Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim hingga 280 persen. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan. Kenaikannya bervariasi sesuai golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Presiden menjelaskan bahwa kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim golongan paling junior. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh hakim dari berbagai tingkat akan merasakan kenaikan signifikan.

“Yang naik paling tinggi adalah hakim yang paling muda, paling junior. Tapi semua golongan akan mendapat kenaikan yang signifikan. Dan saya akan terus memantau langsung pelaksanaannya,” tegas Presiden.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi para penegak hukum yang belum mendapatkan kenaikan gaji selama hampir dua dekade. Ia bahkan menerima laporan bahwa masih ada hakim yang berstatus kontrak dan belum memiliki rumah dinas.

“Saya dengar ada hakim yang masih berstatus kontrak, belum punya rumah dinas. Ini tidak bisa dibiarkan. Soal perumahan sudah kita tata, dan insya allah segera akan mulai dibangun secara besar-besaran,” ungkapnya.

Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar menaikkan gaji, tapi bagian dari komitmen negara untuk memperkuat sistem peradilan yang adil, bersih, dan berwibawa melalui peningkatan kesejahteraan hakim sebagai garda terdepan penjaga keadilan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp